KPK Periksa Direktur Kementerian Kehutanan Terkait Kasus Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Kali ini, yang diperiksa adalah Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan, Donny August Satriayudha Dwi Hatmanto (DAS).
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, di mana DAS diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Selain DAS, KPK juga memeriksa empat saksi lain, termasuk pihak swasta, yang terkait dengan kasus tersebut.
Saksi Diperiksa dalam Penyidikan Terkait Tersangka Korporasi
Pihak KPK menginformasikan bahwa pemeriksaan dilakukan dalam penyidikan terkait tersangka korporasi yang terlibat dalam kasus ini. Selama proses penyidikan, KPK telah melakukan penyitaan terhadap berbagai aset yang diduga terkait dengan kasus, termasuk kendaraan, barang bernilai ekonomis, tanah, serta jam tangan mewah.
Menariknya, kasus ini berkembang dari kasus dugaan gratifikasi menjadi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan beberapa pihak, termasuk Rita Widyasari dan pihak korporasi terkait. Adanya aliran dana dari sektor pertambangan batu bara juga menjadi sorotan dalam perkembangan kasus ini.
Kasus Tersangka Korporasi Terkait Produksi Batu Bara
Pada perkembangan terbaru, KPK telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara di Kutai Kartanegara. Korporasi-korporasi tersebut antara lain PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Bara Pratama, dan PT Bara Kumala Sakti.
Dengan berbagai perkembangan yang terjadi dalam kasus ini, KPK terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait guna mengungkap seluruh fakta dan mengungkap keterlibatan setiap pihak dalam kasus tersebut.




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3600376/original/087569200_1634044310-WhatsApp_Image_2021-10-12_at_13.38.27__1_.jpeg?w=700)













