Berita  

BI Menetapkan Suku Bunga Acuan Tetap 5,75% di Rapat Dewan Gubernur Juli

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen

Jakarta (ANTARA) – Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan periode Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) pada level 5,75 persen. Keputusan ini diambil dalam rapat yang berlangsung pada Selasa (21/7) dan Rabu.

Selain itu, suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility juga dipertahankan pada level masing-masing 4,75 persen dan 6,5 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa kebijakan insentif diperluas untuk meningkatkan aliran masuk investasi asing, memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing.

Stabilitas Nilai Tukar Rupiah dan Inflasi

Perry menyampaikan bahwa keputusan terkait suku bunga acuan dan kebijakan lainnya adalah bagian dari upaya BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang tinggi. Selain itu, langkah-langkah tersebut juga bertujuan untuk menjaga inflasi agar tetap berada dalam kisaran target 2,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan oleh pemerintah.

Keputusan tersebut merupakan bagian dari bauran kebijakan BI yang tetap konsisten dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dengan demikian, diharapkan likuiditas di pasar uang dan perbankan dapat terjaga dengan baik.

Pewarta: Rizka Khaerunnisa

Editor: Virna P Setyorini

Copyright © ANTARA 2026

Source link