Program Magang Bergaji UMP sebagai Solusi Pengangguran Terdidik
Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, menyatakan bahwa Program Magang Nasional 2026 memiliki potensi menjadi solusi jangka pendek untuk merespons tingginya angka pengangguran terdidik di Indonesia. Menurut Bawono, skema tunjangan magang yang setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) merupakan terobosan kebijakan pemerintah yang patut diapresiasi.
Kebijakan Terobosan Pemerintah
Bawono menyambut baik kehadiran program magang bergaji dengan nilai setara UMP sebagai suatu langkah kebijakan baru yang dapat memberikan peluang bagi lulusan baru perguruan tinggi. Menurutnya, dalam kondisi di mana banyak lulusan mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan karena minimnya pengalaman kerja, program magang ini dapat menjadi solusi yang menarik.
Menurut Bawono, program magang tidak hanya memberikan pengalaman kerja pertama bagi lulusan baru, tetapi juga membantu membangun jejaring profesional yang dapat membuka peluang untuk direkrut secara permanen oleh perusahaan tempat mereka magang.
Bentuk Investasi Kompetensi bagi Generasi Muda
Bawono juga melihat program magang bergaji UMP sebagai bentuk investasi kompetensi dari pemerintah bagi generasi muda. Sebelumnya, subsidi upah diberikan kepada pekerja dengan kriteria tertentu, namun melalui skema magang bergaji, pemerintah dapat memberikan dukungan langsung kepada para fresh graduate.
Dengan berhasilnya pelaksanaan program ini, Bawono meyakini bahwa Indonesia dapat memiliki sistem pemagangan nasional yang berkelanjutan dan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan lapangan kerja bagi lulusan baru.
Kementerian Ketenagakerjaan sendiri telah memastikan bahwa Program Magang Nasional 2026 akan kembali dibuka dengan kuota 150 ribu peserta pada bulan Juli mendatang. Program ini ditujukan bagi lulusan baru baik dari program D3 maupun S1, dengan batasan waktu lulus maksimal satu tahun sebelum mendaftar.
Selain pengalaman kerja di industri, peserta magang juga akan mendapatkan tunjangan magang sesuai dengan UMP atau UMK setiap daerah. Hal ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi para lulusan baru untuk lebih siap menghadapi tantangan di dunia kerja.
Program Magang Nasional ini diharapkan dapat menjadi jembatan penting bagi lulusan baru untuk meningkatkan kompetensi, pengalaman profesional, dan daya saing di pasar kerja sebelum memasuki dunia kerja secara penuh.
Sumber: ANTARA News
















