Suami Tersangka Kasus Pembunuhan di Tambora: Keluarga Menyokong Proses Hukum


Suami Tersangka Pembunuhan Istri di Tambora, Keluarga Dukung Proses Hukum

Jakarta – Keluarga pria berinisial ES (30), yang menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya R (40) di Jalan Padamulya VIII RT/RW 001/09 Angke, Tambora, Jakarta Barat, memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terhadap pelaku.

Adik pelaku, Tasya, menyatakan bahwa keluarga sepakat untuk menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Menurutnya, jika memang ES melakukan perbuatan tersebut, maka dia harus menerima hukuman yang adil.

Kasus Kekerasan dan Masalah Ekonomi di Balik Tragedi Pembunuhan

Tasya menjelaskan bahwa korban, yang juga kakak iparnya, diduga sering menjadi korban kekerasan sebelum akhirnya tewas di tangan ES. Bahkan, korban pernah meninggalkan rumah karena mengalami kekerasan fisik hingga tubuhnya memar.

Permasalahan ekonomi juga diungkap sebagai salah satu pemicu pertengkaran di antara pasangan suami istri tersebut. Tasya mengakui bahwa ES memiliki sifat keras, namun mereka tidak pernah menduga bahwa perselisihan di antara keduanya akan berujung tragis.

Keluarga Terkejut Saat Menemukan Korban Tewas

Tasya menceritakan bahwa penemuan korban terjadi ketika kedua anak korban mendatanginya dan melaporkan bahwa sang ibu telah tewas. Mereka mengatakan bahwa ibu mereka diikat oleh ayah mereka di ruang tamu.

Mendengar hal tersebut, Tasya bersama seorang tetangga memeriksa kondisi korban dan menemukan bahwa korban telah meninggal dunia. Mereka segera melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT dan polisi yang kemudian tiba di lokasi.

Melihat kondisi korban, polisi menemukan bahwa leher korban terikat kain seprai dan mulutnya telah mengeluarkan cairan. ES sendiri keluar dari rumah dengan tenang saat polisi tiba dan tidak melakukan perlawanan.

Source link