Pemko Padang dan Ombudsman RI Tandatangani MoU untuk Pelayanan Publik

Pemko Padang Perkuat Pelayanan Publik melalui Kerja Sama dengan Ombudsman RI

Pemerintah Kota Padang semakin menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada masyarakat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan publik bagi seluruh warga kota.

Sinergi untuk Keunggulan Layanan Publik

Penandatanganan MoU ini dilakukan di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang dan dihadiri oleh Wali Kota Padang Fadly Amran serta Pimpinan Ombudsman RI Maneger Nasution. Terdapat pula sejumlah pejabat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah yang turut hadir dalam acara tersebut.

Kerja sama antara Pemko Padang dan Ombudsman RI ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian pengaduan, hingga pemantauan dan evaluasi berkala terhadap kinerja pelayanan publik. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Komitmen untuk Penyempurnaan Terus Dilakukan

Wali Kota Fadly Amran menekankan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan Program Unggulan Padang Amanah yang menjadi fokus utama pemerintah kota. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan setiap warga dapat menerima pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Meskipun telah mencapai berbagai prestasi dalam pelayanan publik, Wali Kota tetap mengungkapkan bahwa Pemko Padang akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI atas bimbingan dan dukungannya selama ini.

Dari sisi Ombudsman, Maneger Nasution memberikan apresiasi kepada Pemko Padang atas keterbukaan dan respons positif terhadap rekomendasi yang diberikan. Ia menyatakan bahwa Kota Padang telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memperbaiki pelayanan publik untuk kepentingan masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Adel Wahidi, juga menambahkan bahwa sinergi antara dua pihak ini akan terus diperkuat guna mendorong inovasi dalam layanan publik yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih baik.

Source link