Tiga Remaja Pelaku Tawuran Maut Kabupaten Bekasi: Polisi Tangkap!

Kejadian tawuran tragis yang mengakibatkan seorang remaja tewas di Underpass Tambun, Bekasi, Jawa Barat, berhasil diungkap oleh pihak kepolisian dengan penangkapan tiga dari empat pelaku yang terlibat. Satu pelaku masih dalam daftar pencarian.

Peristiwa Tragis di Underpass Tambun

Kejadian berdarah tersebut terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Mekarsari Tengah, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan. Pelaku berinisial A mengajak kelompoknya untuk tawuran di sekitar Underpass Tambun, yang diikuti oleh pelaku lain dengan membawa senjata tajam jenis celurit.

Korban bernama HNW (16), seorang pelajar kelas IX, menjadi sasaran para pelaku dan terjatuh akibat sabetan celurit. Proses penganiayaan terjadi dengan pelaku masing-masing menyabet tubuh korban, yang akhirnya mengakibatkan kematian.

Penangkapan Pelaku dan Langkah Hukum

Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi terkait insiden tersebut dan berhasil menangkap tiga pelaku. Pelaku yang masih DPO sedang dalam pengejaran. Para pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Kepolisian juga mengimbau orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak, terutama yang masih di bawah umur, guna mencegah tindak kenakalan remaja dan kekerasan jalanan. Video tawuran tersebut juga viral di media sosial sebelum kepolisian berhasil mengungkap kasus ini.

Source link