Polres Metro Jakarta Pusat Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pencurian Barang Inventaris Karang Taruna
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pencurian barang inventaris Karang Taruna Kelurahan Bungur. Hal ini didasarkan pada keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Robby Saputra, menyatakan bahwa kedua tersangka, yang dikenal dengan inisial FR dan DI, terlibat dalam aksi mengambil alat band, alat press sablon, serta sound system dari lokasi tersebut.
Roby menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, termasuk peran kedua tersangka dalam mengambil barang curian, serta tujuan dan penggunaan uang hasil penjualan barang tersebut. Selain itu, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus ini, baik sebagai pelaku maupun penadah barang curian.
Penetapan Tersangka Berdasarkan Keterangan Saksi
Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Rosyid, mengatakan bahwa penetapan tersangka FR dan DI didasarkan pada keterangan saksi yang melihat keduanya masuk ke sekretariat Karang Taruna Kelurahan Bungur dan membawa gitar dari lokasi tersebut. Gitar tersebut kemudian dijual di pasar Poncol.
Rosyid juga menegaskan bahwa masih ada dua orang dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus ini. Kepolisian terus bekerja sama dengan anggota FKDM untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut.
Anak Buah Karang Taruna Juga Alami Ancaman Terkait Kasus Hilangnya Barang Inventaris
Seorang warga di RW 03 Kelurahan Bungur, Jakarta Pusat, yaitu RL (38 tahun), mengalami ancaman dari lima orang yang tidak dikenal setelah melaporkan kehilangan barang inventaris Karang Taruna. RL kemudian membuat laporan polisi terkait insiden ini, di mana kejadian tersebut terjadi pada tanggal 19 Mei 2026.
Menurut RL, saat hendak masuk ke rumahnya, ia dihadang oleh lima orang yang terdiri dari tiga pria dan dua wanita. Mereka meminta RL untuk mencabut laporan terkait hilangnya barang inventaris dan mengancam akan membunuhnya jika tidak melakukannya. Ancaman tersebut membuat RL shock, namun ia akhirnya berhasil melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.


















