Digitalisasi & Hilirisasi: Kunci Kompetitif Industri Furnitur RI

Industri Furnitur Indonesia Menunjukkan Kinerja yang Kompetitif

Industri furnitur nasional terus menunjukkan daya saing yang kuat di pasar internasional meskipun tingkat utilisasi produksinya masih sekitar 60 persen. Hal ini tercermin dari fakta bahwa sektor furnitur mampu menyalurkan hingga 80 persen dari hasil produksinya ke pasar ekspor. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong percepatan digitalisasi dan investasi dalam upaya untuk meningkatkan produktivitas serta memperluas pangsa pasar global.

Pendorong Utama: Transformasi Industri 4.0

Staf Ahli Bidang Percepatan Transformasi Industri 4.0 Kemenperin, Andi Rizaldi, menjelaskan bahwa capaian tinggi dalam ekspor furnitur menjadi indikator kuat bahwa produk Indonesia memiliki daya tarik yang tinggi di tengah ketidakpastian ekonomi global. Oleh karena itu, penting bagi pelaku industri untuk mengadopsi teknologi digital guna optimalisasi kapasitas produksi yang tersedia.

Andi menyatakan, “Dengan tingkat utilisasi 60 persen, angka ekspor mencapai 80 persen dari total produksi domestik. Inilah capaian yang luar biasa.” Dukungan penuh dari Kemenperin terhadap langkah-langkah digitalisasi yang diambil oleh pelaku industri diharapkan dapat mengoptimalkan potensi industri furnitur Indonesia.

Teknologi Digital dan Nilai Tukar Rupiah sebagai Faktor Pendukung

Penerapan teknologi digital di industri furnitur dianggap memiliki dampak positif terhadap efisiensi produksi. Kemenperin mengapresiasi kolaborasi antara HIMKI dan platform digital Labamu yang membantu mengurangi tingkat kecacatan produk, menekan biaya operasional, dan mempercepat proses produksi. Selain itu, nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar AS memberikan peluang ekspor furnitur Indonesia untuk memperoleh margin keuntungan yang lebih besar karena mayoritas bahan bakunya diperoleh secara lokal.

Kebijakan hilirisasi yang diterapkan pemerintah, termasuk larangan ekspor kayu bulat, bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah industri furnitur di dalam negeri. Hal ini juga diharapkan mendorong investor asing untuk berinvestasi dan membangun fasilitas manufaktur di Indonesia. Dengan adanya koordinasi lintas kementerian, di antaranya dengan Kementerian Perdagangan, diharapkan iklim usaha yang kondusif dapat terjaga untuk mendukung pertumbuhan industri furnitur nasional.

Source link