Legislator DPRD DKI Jakarta Mengecam Praktik Prostitusi Anak di Lokasari
Jakarta, Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengecam dugaan praktik prostitusi anak di kawasan Lokasari, Jakarta Barat, sebagai kejahatan kemanusiaan yang sangat biadab. Kenneth menyatakan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku, mucikari, atau siapapun yang terlibat dalam praktik tersebut.
Menurut Kenneth, apabila terbukti benar, semua pihak terlibat harus dihukum seberat mungkin tanpa pandang bulu. Untuk itu, ia meminta Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, dan Pemprov DKI Jakarta untuk segera melakukan investigasi mendalam untuk membongkar jaringan prostitusi anak hingga ke akar-akarnya.
Dugaan Prostitusi Anak menjadi Sorotan Penegak Hukum dan Pemerintah
Kenneth juga menyoroti perlindungan terhadap korban eksploitasi seksual anak dan mendesak evaluasi total terhadap kawasan hiburan malam serta area rawan prostitusi di Jakarta. Menurutnya, pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang eksploitasi anak harus diperketat, dan patroli siber perlu diperkuat untuk mengatasi praktik ilegal yang menggunakan media sosial dan jaringan digital.
Lebih lanjut, Kenneth mengajak berbagai pihak, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua, dan komunitas lokal untuk memperkuat pengawasan terhadap anak-anak. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi besar bagi semua pihak agar negara benar-benar hadir dalam tindakan nyata untuk melindungi anak-anak.
Sebelumnya, Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat bersama Sudin Sosial, Pemerintah Kota Jakarta Barat, juga menyoroti dugaan praktik prostitusi anak di Lokasari. Plt Kepala Sudin PPAPP Jakarta Barat, Rizky Hamid, mengatakan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kerjasama lintas sektor.


















