Polisi Sita Ribuan Obat Keras Saat Gerebek Kios Kosmetik di Jakarta Timur
Polisi berhasil menyita ribuan butir obat keras daftar G setelah melakukan penggerebekan di sebuah kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang di Jalan Kalisari Raya, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Tindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Penyelidikan Terhadap Kios Yang Diduga Menjual Obat Terlarang
Penggerebekan yang dilakukan pada Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB melibatkan petugas dari Polsek Pasar Rebo, Ketua RT setempat, dan para pemuda Karang Taruna. Awalnya, kios tersebut terlihat seperti toko biasa yang menjual perlengkapan kosmetik dan kebutuhan rumah tangga. Namun, setelah dilakukan penyisiran, polisi menemukan ribuan butir obat daftar G yang disembunyikan di atas plafon kios.
Obat-obatan tersebut merupakan jenis obat keras yang seharusnya peredarannya harus menggunakan resep dokter. Polisi menduga obat-obatan ilegal tersebut disimpan dengan cara yang tersembunyi untuk mengelabui petugas maupun masyarakat sekitar.
Penyelidikan Masih Berlanjut
Sebanyak 2.500 butir obat keras dari berbagai jenis berhasil diamankan dari lokasi tersebut dan dibawa ke Polsek Pasar Rebo untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Meskipun begitu, polisi belum berhasil mengamankan penjual atau pemilik kios tersebut karena kios dalam keadaan tanpa penjaga saat penggerebekan dilakukan.
Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasok obat-obatan tersebut serta memburu pihak yang bertanggung jawab atas peredaran obat daftar G ilegal tersebut. Proses penyelidikan juga mencakup pemeriksaan legalitas usaha kios serta adanya keterlibatan pihak lain dalam distribusi obat keras tanpa izin.
Warga sekitar sebelumnya telah mencurigai aktivitas di kios tersebut dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Saat ini, polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat keras ilegal di lingkungan tempat tinggal mereka.


















