Ahmad Dhani Laporkan Kasus Dugaan Peretasan Akun Instagram
Di Jakarta, musisi sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani melaporkan kasus dugaan peretasan akun Instagram pribadinya ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah akun tersebut diduga digunakan untuk aksi penipuan berkedok penjualan emas.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menyatakan bahwa laporan dibuat sebagai tindak lanjut atas adanya korban yang mengalami kerugian akibat unggahan penjualan emas di akun Instagram resmi Ahmad Dhani saat akun tersebut diretas.
Modus Operandi Penipuan
Aldwin menjelaskan bahwa akun Instagram Ahmad Dhani diretas oleh pelaku yang kemudian mengunggah penawaran penjualan emas dengan harga murah. Hal ini membuat sejumlah orang percaya dan melakukan transaksi karena akun tersebut terverifikasi.
Menurut Aldwin, terdapat tiga korban penipuan dengan total kerugian sementara sekitar Rp60 juta. Ia meminta kepolisian untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas karena dinilai merugikan banyak pihak, termasuk nama baik Ahmad Dhani.
Proses Hukum
Aldwin juga menyebut bahwa laporan dibuat terkait dugaan akses ilegal atau peretasan akun digital. Pihaknya akan menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk notifikasi perubahan akses akun melalui surat elektronik.
Setelah laporan dibuat, proses pemanggilan saksi dan penyampaian barang bukti akan dilakukan. Hal ini termasuk peringatan melalui email untuk memperkuat bukti-bukti yang diserahkan.

















