Penangkapan Pencuri Sepeda Motor di Kalideres Jakbar: Berita Terbaru

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Kalideres

Seorang pencuri sepeda motor dengan inisial AKA alias M (23) berhasil ditangkap oleh polisi di Jalan Manyar, RT 05/15, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). Tindakan kejahatan ini terjadi setelah sepeda motor milik korban berinisial AS (34) hilang dari halaman rumahnya.

Modus Operandi Pencurian Sepeda Motor

Pelaku mencuri sepeda motor jenis Honda Scoopy milik korban dengan memanfaatkan kondisi pagar terbuka dan situasi sekitar yang sepi. Dengan cara merusak bagian kontak sepeda motor menggunakan gunting, pelaku kemudian mendorong motor tersebut beberapa meter sebelum membawanya kabur.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Rachmad Wibowo menjelaskan bahwa setelah menerima laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Dari analisa CCTV, identitas pelaku berhasil terungkap.

Pelaku dan Penadah Motor

Tim Buser Polsek Kalideres berhasil menangkap pelaku dengan ciri-ciri yang sesuai dengan rekaman CCTV. Pelaku mengakui perbuatannya dan motor curian tersebut telah dijual kepada pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran. Meskipun sepeda motor berhasil diamankan, pelaku penadahnya berhasil melarikan diri.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku utama beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kalideres. Pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda dan memastikan kondisi rumah aman guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. Masyarakat juga diimbau untuk menghubungi layanan kepolisian 110 jika membutuhkan bantuan.

Source link