Polres Jakpus: Tangkap 4 Pelaku Begal Bersenjata Tajam

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap empat pelaku begal bersenjata tajam jenis celurit di kawasan Gunung Sahari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, mengatakan bahwa para pelaku mengancam korban dengan senjata tajam dan merampas sepeda motor serta handphone korban. Kejadian berlangsung pada tanggal 9 April 2026 di bawah JPO Halte Jembatan Merah, Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Korban, Gilang Hisbullah, sedang bersama rekannya ketika dihadang oleh empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor. Pelaku berperan dengan mengancam korban menggunakan celurit. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sawah Besar segera melakukan olah tempat kejadian dan menelusuri rekaman CCTV. Identitas para pelaku berhasil dikantongi dan penangkapan dilakukan di berbagai lokasi.

Keempat pelaku berhasil diamankan di berbagai wilayah, seperti Tangerang, Jakarta Barat, dan apartemen di Jakarta. Mereka juga berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam, kendaraan, dan pakaian saat beraksi. Polisi juga menyatakan bahwa kerugian korban akibat kejadian tersebut ditaksir sebesar Rp6,5 juta.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berada dalam jam rawan kejahatan. Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Source link