Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa wanita berusia 49 tahun yang ditemukan tewas di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan adalah korban pembunuhan. Kompol Dimitri Mahendra dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa korban, yang identitasnya hanya dikenal sebagai I, mengalami luka memar di leher dan wajah. Pelaku, berinisial TH dan mantan suami korban, telah ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Belum ada kronologi lengkap pengungkapan kasus ini, namun pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kematian wanita bernama I ini sedang diselidiki oleh Polda Metro Jaya setelah kejadian pada Kamis sekitar pukul 01.30 WIB. Informasi tentang peristiwa pembunuhan ini pertama kali diketahui oleh para warga setelah mendengar tangisan anak dari rumah korban pada dini hari. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan masih menyelidiki kasus ini untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Proses penyelidikan ini melibatkan petugas Polsek Serpong Utara yang telah datang ke lokasi untuk menangani kasus ini dengan serius.
Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pihak berwenang akan menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Jenazah korban akan dijalani pemeriksaan medis lebih lanjut untuk keperluan visum atau autopsi. Polisi juga sedang menyelidiki kasus tersebut untuk memastikan keamanan dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. Semua proses tersebut dilakukan dengan cermat dan profesional untuk menegakkan hukum dan keadilan.

















