Polda Metro Jaya Belum Terima Laporan RJ Kasus Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya memastikan bahwa mereka belum menerima laporan terkait Restorative Justice (RJ) dalam kasus yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan “Mens Rea”. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa mereka masih menunggu informasi lebih lanjut terkait hal ini sebelum dapat mengambil langkah selanjutnya. Sebelumnya, Polda juga akan berkomunikasi dengan penyidik terkait kehadiran Pandji di kantor polisi setelah lima pelapor melakukan pelaporan. Haris Azhar, kuasa hukum Pandji, mengungkapkan bahwa dalam dialog tersebut, kelima pelapor hadir untuk bertukar pikiran dan informasi tanpa menuntut apapun. Mereka menginginkan permintaan maaf dari Pandji serta bertobat kepada Allah SWT. Pandji sendiri menyatakan bahwa dialog tersebut adalah langkah yang dia ingin lakukan untuk mendengar langsung keresahan pelapor dan memberikan penjelasan kepada mereka. Semuanya berjalan dengan damai dan bahkan tertutup dengan tawa.

Source link