Polisi Sektor Cakung mengungkapkan bahwa motif di balik pembacokan yang dilakukan oleh pria berinisial MH terhadap BW menggunakan golok adalah karena sakit hati. Pelaku mengaku, setelah diinterogasi, bahwa tindakannya dilatar belakangi oleh perasaan sakit hati terhadap korban, yang kemudian menyebabkan korban mengalami luka. Kejadian dimulai saat piket SPKT Polsek Cakung menerima laporan tentang penganiayaan di Kampung Pedaengan, Jakarta Timur. Petugas secara cepat merespons laporan tersebut dengan menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban berada di rumahnya bersama sejumlah saksi, termasuk pelaku MH. Ketegangan muncul ketika salah satu saksi mengaku diintip oleh pelaku saat mandi. Peristiwa ini memicu teguran dari korban kepada pelaku, yang akhirnya berujung pada adu mulut. Emosi pelaku meningkat dan ia kemudian membacok korban dengan golok, yang menyebabkan korban mengalami luka serius dan melarikan diri.
Pelaku berhasil diamankan kurang dari satu jam setelah kejadian di sekitar Perumahan Aneka Elok, Kelurahan Penggilingan. Sebilah golok yang digunakan dalam aksi pembacokan juga turut diamankan sebagai barang bukti. Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi dan pelaku dijerat dengan Pasal 466 Ayat (2) KUHP terkait penganiayaan berat. Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cakung. Pihak kepolisian juga memastikan situasi di lokasi kejadian aman dan mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.


















