Santunan Rp42 Juta di Rumah Duka: Kehadiran Negara untuk Guru Ngaji Situbondo

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada keluarga almarhum guru ngaji di Desa Sumberejo, Kecamatan Besuki. Pemerintah Kabupaten Situbondo menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja sektor nonformal. Hal tersebut tercermin saat Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada keluarga almarhum guru ngaji di Desa Sumberejo, Kecamatan Besuki. Santunan sebesar Rp42.000.000 diserahkan langsung kepada ahli waris almarhum sebagai bentuk manfaat program jaminan kematian yang diikutinya semasa hidup.

Bupati Situbondo, Mas Rio, menegaskan bahwa kehadiran pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar seremonial, melainkan wujud perlindungan negara terhadap masyarakat, khususnya kelompok pekerja rentan. Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu kebutuhan dasar keluarga, terutama bagi istri dan anak-anak almarhum yang kehilangan sumber penghasilan utama. Pemkab Situbondo juga berkomitmen untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja nonformal.

Di samping itu, Muzibur Rokhman dari BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa santunan yang diberikan merupakan manfaat jaminan kematian bagi peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Ia menambahkan bahwa dengan iuran yang relatif terjangkau, program ini dinilai memberikan manfaat signifikan bagi keluarga peserta. Perwakilan keluarga almarhum mengapresiasi bantuan yang diberikan, menyatakan bahwa santunan tersebut sangat membantu di tengah kondisi duka yang mereka alami.

Dengan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan dari sektor nonformal di Situbondo yang diperkirakan mencapai 4.000 hingga 5.000 orang, pemerintah daerah bersama BPJS terus berupaya meningkatkan angka tersebut. Mereka juga berencana untuk menyasar nelayan, marbot, dan pekerja informal lainnya. Komitmen ini sebagai wujud nyata perlindungan pemerintah terhadap masyarakat pekerja nonformal di Kabupaten Situbondo.

Source link