Pemerintah Indonesia memperkuat pengelolaan talenta nasional melalui integrasi basis data terpadu lintas kementerian dan lembaga. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyatakan bahwa hal ini bertujuan untuk mendorong pengembangan sumber daya manusia, terutama talenta di bidang seni dan budaya. Program Manajemen Talenta Nasional (MTN) merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024 yang mengatur desain besar pengelolaan talenta nasional.
Dalam upayanya memperkuat sistem manajemen talenta, pemerintah fokus pada pembangunan sistem pendataan talenta yang komprehensif, penyusunan jalur pembinaan talenta yang terukur, dan peningkatan kapasitas talenta agar sesuai dengan kebutuhan industri kreatif global. Data dari Kementerian Kebudayaan mencatat bahwa hampir 37.000 talenta budaya sudah terdata dalam sistem MTN, dengan lebih dari 5.700 talenta mengikuti program pembinaan lanjutan.
Selain itu, program MTN juga mencakup pengembangan talenta di berbagai bidang seni seperti sastra, musik, seni rupa, seni pertunjukan, dan industri film. Industri film Indonesia sendiri dinilai semakin kompetitif dengan pangsa pasar film domestik mencapai sekitar 67 persen dalam dua tahun terakhir.
Integrasi basis data MTN yang dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) diharapkan dapat menjadi instrumen utama untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan menghubungkan talenta nasional dengan peluang kolaborasi global. Pemerintah berharap program Manajemen Talenta Nasional dapat menjadi landasan penting dalam membangun sumber daya manusia unggul Indonesia di masa depan.


















