Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pengedar narkoba dengan barang bukti ganja seberat 17 kilogram di Kemayoran, Jakarta Pusat. Keempat tersangka diamankan di tiga lokasi berbeda setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Dua dari empat tersangka, LS dan AR, ditangkap di Jalan Bendungan Jago dengan delapan paket ganja yang disimpan dalam koper. Sementara dua tersangka lainnya, DA dan R, diamankan di sebuah rumah kos di Jalan Hutan Panjang dengan barang bukti tambahan berupa ganja seberat 9,3 gram. Polisi juga menemukan koper yang berisi delapan paket ganja di sebuah kontrakan di Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran. Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Unit 2 Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak, dalam konferensi pers di Jakarta.
Polisi Tangkap 4 Pengedar Ganja 17 Kg di Jakpus: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Polisi telah menangkap dua pria dan seorang perempuan yang diduga membawa senjata tajam untuk tawuran…

M. Shadiq Pasadigoe menghadiri kegiatan Sosialisasi Daerah Pemilihan (Sosdapil) di Batusangkar, dimana upaya menjaga karakter…

Polisi telah berhasil mengamankan 16 anak yang diduga terlibat dalam insiden tawuran yang menyebabkan kematian…

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Anggit Adi Juwita, kembali menggelar kegiatan reses di Desa Kesugihan,…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika ganja seberat 15,507 kilogram di…













