Pada Jumat (16/1) kemarin, Jakarta dihiasi dengan berbagai peristiwa terkait keamanan, mulai dari pria asusila di Transjakarta hingga pemukulan wanita. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah menyerahkan seorang penumpang yang melakukan tindakan tidak senonoh di bus Transjakarta kepada kepolisian karena adanya aspek pidana. Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap dua pelaku yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang wanita di dalam bus Transjakarta. Selain itu, kuasa hukum Jokowi telah mengajukan “RJ” terhadap dua tersangka kasus ijazah palsu, Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi juga berhasil menangkap pria yang memukul wajah seorang perempuan di daerah Koja, Jakarta Utara. Polda Metro Jaya bahkan telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Dengan demikian, berbagai peristiwa terkait keamanan yang terjadi di Jakarta perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
Pria Asusila di Transjakarta, Kasus SP3 dan Ijazah Palsu
Read Also
Recommendation for You

Konser tunggal penyanyi Mahalini Raharja berjudul “KOMA Live in Concert” di Istora Senayan, Jakarta, malam…

Puncak aktivitas penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai diprediksi terjadi pada Minggu, 15 Februari…

Presiden Prabowo Subianto mengekspresikan kegelisahan terhadap kelompok-kelompok yang selalu mengganggu Indonesia dan tidak mendukung visi…















