Kepolisian Jakarta Selatan mengusut tindakan seorang pengemudi yang melakukan drifting di Jalan Raya Pondok Indah, Kebayoran Baru, yang menjadi viral di media sosial. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, menyatakan bahwa video tersebut sedang ditelusuri untuk mengetahui kronologi dan pelanggaran yang terjadi. Drifting di jalan umum dianggap sangat berbahaya dan tidak diperbolehkan, seharusnya hanya dilakukan di tempat khusus. Kepolisian juga akan meningkatkan patroli dan mempertimbangkan pemasangan rambu lalu lintas serta speed trap di sekitar lokasi kejadian untuk mencegah kejadian serupa. Video tersebut menunjukkan mobil berwarna silver melakukan drifting di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang menjadi viral di media sosial.
Penyelidikan Polisi Terhadap Pengemudi Drifting di Pondok Indah
Read Also
Recommendation for You

Pemerintah Kota Surabaya Tanggulangi Praktik Pungli dengan SE Baru Pemerintah Kota Surabaya telah mengambil langkah…

Pria Berinisial KM Diamankan Terkait Kasus Penganiayaan di Tangerang Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung berhasil mengamankan…

Pelestarian Budaya Aksara Jawa Melalui Metode Carangngapak di Banjarnegara Kemajuan globalisasi telah membuat generasi muda…

Polisi Tes Urine Pelaku Pemukulan di Jagakarsa Sejumlah peristiwa kriminal menarik perhatian selama sepekan terakhir,…

Masalah Kemacetan Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk: Dampak pada Pendapatan Sopir Truk dan Bus Rapat koordinasi yang dilanjut…













