Kepolisian Jakarta Selatan mengusut tindakan seorang pengemudi yang melakukan drifting di Jalan Raya Pondok Indah, Kebayoran Baru, yang menjadi viral di media sosial. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, menyatakan bahwa video tersebut sedang ditelusuri untuk mengetahui kronologi dan pelanggaran yang terjadi. Drifting di jalan umum dianggap sangat berbahaya dan tidak diperbolehkan, seharusnya hanya dilakukan di tempat khusus. Kepolisian juga akan meningkatkan patroli dan mempertimbangkan pemasangan rambu lalu lintas serta speed trap di sekitar lokasi kejadian untuk mencegah kejadian serupa. Video tersebut menunjukkan mobil berwarna silver melakukan drifting di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang menjadi viral di media sosial.
Penyelidikan Polisi Terhadap Pengemudi Drifting di Pondok Indah
Read Also
Recommendation for You

Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku begal payudara yang meresahkan di wilayah Kebomas, Kabupaten Gresik….

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi pada tiga pejabat utama di lingkungan Polda…

Komisi Informasi Sumenep yang menjabat periode 2025-2029 dilantik secara resmi oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo…

RDMP RU IV Cilacap merayakan Bulan K3 Nasional tahun 2026 dengan mengadakan berbagai kegiatan, termasuk…








