Modus Curang Pencuri Kabel Berkedok Petugas PLN

Pihak Kepolisian mengungkapkan bahwa modus operandi dari komplotan pencuri kabel listrik, yang identitasnya adalah EM (49), AP (46), dan N (41), adalah dengan menyamar sebagai petugas PLN saat melakukan aksi pencurian kabel listrik di Jakarta. Mereka menggunakan helm dan atribut kerja PLN agar tidak menimbulkan kecurigaan dari warga sekitar. Saat menjalankan aksinya, tersangka AP bertugas sebagai pengawas situasi, sementara EM dan N melakukan pemotongan kabel listrik dengan alat khusus. Kukuh, Kapolsek Tambora, menyebutkan bahwa N merupakan mantan teknisi PLN, sedangkan EM adalah seorang residivis kasus pencurian sepeda motor.

Penangkapan ketiga pelaku ini bermula dari laporan pemadaman listrik yang diterima PLN pada Rabu (26/11) sekitar pukul 13.00 WIB di daerah Kelurahan Pekojan, Jakarta Barat. Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, petugas PLN menemukan kabel listrik di gardu yang hilang sepanjang 30 meter dengan estimasi kerugian sebanyak Rp28 juta. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tambora untuk diselidiki lebih lanjut.

Dengan melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil menangkap ketiga pelaku pada Selasa (30/12). AP dan N berhasil diamankan di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) Duren Sawit, Jakarta Timur, sementara EM ditangkap di Lapangan Bola Jalan Camat Raya, Kota Bekasi. Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari kolaborasi antara petugas PLN, Polsek Tambora, dan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Diharapkan dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwajib ini, kejahatan pencurian kabel listrik bisa ditekan dan masyarakat dapat merasa lebih aman.

Source link