Belia Binaan Lapas Madiun Raih Remisi Natal

Sebanyak 19 warga binaan beragama Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun menerima Remisi Khusus (RK) I Natal 2025 sebagai bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku dan kepatuhan selama menjalani masa pidana. Penyerahan remisi dilakukan di Gereja Oikumene Lapas Pemuda Madiun, dipimpin oleh Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, didampingi Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Effendi Wahyudi. Wahyu menjelaskan bahwa remisi bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebuah penghargaan terhadap proses pembinaan yang dijalani warga binaan. Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perubahan perilaku, kepatuhan terhadap aturan, dan partisipasi aktif dalam program pembinaan. Wahyu berharap bahwa momentum Natal ini akan menjadi titik refleksi bagi warga binaan untuk memperkuat iman dan memperbaiki sikap mereka sebagai bekal kembali ke masyarakat. Effendi Wahyudi juga mengapresiasi pembinaan yang dilakukan di Lapas Pemuda Madiun dan berharap warga binaan bisa memanfaatkan remisi sebagai langkah awal menuju kehidupan yang lebih positif dan produktif.

Source link