Paguyuban Perusahaan Alih Daya (PAD) Cilacap tengah melakukan negosiasi dengan enam pekerja yang melakukan aksi berjalan kaki dari Cilacap, Jawa Tengah menuju Jakarta. Keenam pekerja berasal dari tiga perusahaan yang berbeda, yaitu PT Yakespena, PT Petra Jaya, PT Adi Puspa Nugraha, dan PT Dokku Jakom. Hal ini dilakukan untuk menemukan solusi terbaik terkait masalah ketenagakerjaan yang dihadapi para pekerja. Pihak perusahaan sebelumnya sudah merespons aspirasi para pekerja dengan menawarkan kontrak PKWT, namun tidak diterima. Para pekerja menuntut iuran pesangon MAPS sebanyak dua kali upah ditambah satu kali upah, sementara perusahaan telah mengikuti ketentuan yang berlaku. Meskipun demikian, para pekerja ingin dipekerjakan kembali setelah mencairkan pesangon pada Juli 2025 melalui Pertalife. Pengusaha berusaha mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini dan mengharapkan kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak.
Perjalanan Cilacap-Jakarta: Negosiasi Paguyuban PAD untuk Aksi Jalan Kaki
Read Also
Recommendation for You

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan pentingnya kesetaraan dalam kebijakan pendidikan antara…

Penemuan mayat pria tanpa identitas di aliran Kali Ciliwung, Lenteng Agung, Jakarta Selatan sedang diselidiki…

Direktur CV Renes Abadi, Sunarto, telah mengajukan hak jawab terkait dua pemberitaan mengenai sengketa proyek…

Polda Metro Jaya memutuskan untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka kasus…











