Kejaksaan Negeri Sampang mendapat apresiasi dari aktivis di Kabupaten Sampang, yaitu Fares Reza Malik, atas langkahnya dalam menangani dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang pada tahun anggaran 2023-2025. Fares menyatakan dukungan penuh bagi upaya Kejaksaan Sampang dalam mengungkap kasus korupsi tersebut. Ia berharap agar proses penyidikan berjalan dengan transparan dan profesional untuk melibatkan semua pihak terkait. Kasus ini bermula dari laporan Bupati Sampang setelah hasil audit Inspektorat mengungkap adanya dugaan penggelapan dana pajak senilai Rp3,3 miliar. Fares mendorong Kejaksaan Sampang untuk tidak hanya fokus pada kasus tersebut, tetapi juga untuk mengembangkan pengusutan terhadap kasus dugaan korupsi lainnya, seperti dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp12 miliar. Ada empat tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus dana PEN yang terkait dengan proyek pembangunan jalan dan lapisan penetrasi yang disinyalir menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,9 miliar. Keempat tersangka tersebut ditahan sejak November hingga Desember 2025. Dukungan terus mengalir untuk Kejaksaan Negeri Sampang dalam mengusut kasus korupsi tersebut hingga tuntas.
Aktivis Apresiasi Kejari Sampang dan Dorong Pengembangan Kasus
Read Also
Recommendation for You

Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku begal payudara yang meresahkan di wilayah Kebomas, Kabupaten Gresik….

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi pada tiga pejabat utama di lingkungan Polda…

Komisi Informasi Sumenep yang menjabat periode 2025-2029 dilantik secara resmi oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo…

RDMP RU IV Cilacap merayakan Bulan K3 Nasional tahun 2026 dengan mengadakan berbagai kegiatan, termasuk…








