Penegakan hukum di Jakarta Barat menghadapi kesulitan dalam melacak pemasok narkoba yang memasok dua anak di bawah umur di wilayah Tomang, Grogol Petamburan. Polisi mengungkapkan bahwa pemasok tersebut sering menonaktifkan akun media sosialnya setelah melakukan transaksi, sulit untuk dipantau. Meskipun demikian, keberadaan pemasok tersebut terus dipantau meskipun sulit dilacak. Dua anak di bawah umur yang ditangkap sebagai pengedar narkoba jenis tembakau gorila telah berhasil diamankan polisi. Mereka tidak tertangkap saat bertransaksi, tetapi polisi memiliki informasi yang memadai untuk menangkap mereka dengan barang bukti yang cukup. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat paket sedang tembakau gorila dan sejumlah paket kecil lainnya. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 40,23 gram. Tindakan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Upaya Polisi dalam Mengungkap Pemasok Narkoba pada Anak di Bawah Umur
Read Also
Recommendation for You

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi pada tiga pejabat utama di lingkungan Polda…

Komisi Informasi Sumenep yang menjabat periode 2025-2029 dilantik secara resmi oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo…

RDMP RU IV Cilacap merayakan Bulan K3 Nasional tahun 2026 dengan mengadakan berbagai kegiatan, termasuk…

Petugas Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap…








