Upaya Polisi dalam Mengungkap Pemasok Narkoba pada Anak di Bawah Umur

Penegakan hukum di Jakarta Barat menghadapi kesulitan dalam melacak pemasok narkoba yang memasok dua anak di bawah umur di wilayah Tomang, Grogol Petamburan. Polisi mengungkapkan bahwa pemasok tersebut sering menonaktifkan akun media sosialnya setelah melakukan transaksi, sulit untuk dipantau. Meskipun demikian, keberadaan pemasok tersebut terus dipantau meskipun sulit dilacak. Dua anak di bawah umur yang ditangkap sebagai pengedar narkoba jenis tembakau gorila telah berhasil diamankan polisi. Mereka tidak tertangkap saat bertransaksi, tetapi polisi memiliki informasi yang memadai untuk menangkap mereka dengan barang bukti yang cukup. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat paket sedang tembakau gorila dan sejumlah paket kecil lainnya. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 40,23 gram. Tindakan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Source link