Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus dugaan penipuan oleh wedding organizer (WO) di Jakarta Utara. Proses penyelidikan sedang dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Kasus ini bermula ketika sejumlah korban ingin menggunakan jasa WO milik APD untuk pernikahan mereka. Namun, terdapat ketidaksesuaian spesifikasi dalam layanan yang diberikan. Selain itu, beberapa laporan korban telah masuk di Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya sedang menunggu hasil penyidikan untuk menentukan jumlah kerugian korban, yang bervariasi antara Rp40 juta hingga Rp80 juta. 87 orang telah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan oleh WO PT Ayu Puspita Sejahtera di Mapolres Metro Jakarta Utara. Limanya masih status saksi dalam pemeriksaan kasus ini. Salah satu korban, berinisial SOG, melaporkan tindak pidana penipuan atau penggelapan pasal 378 atau 372 KUHP. Pelapor ini telah melunasi biaya resepsi sebesar Rp82,7 juta, namun WO tidak memenuhi kesepakatan. Sejauh ini, sudah ada 87 korban penipuan WO yang telah membuat laporan di Polres Metro Jakut.
Investigasi Penipuan WO Jakut: Polda Metro Jaya Dalami Kasus
Read Also
Recommendation for You

Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku begal payudara yang meresahkan di wilayah Kebomas, Kabupaten Gresik….

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi pada tiga pejabat utama di lingkungan Polda…

Komisi Informasi Sumenep yang menjabat periode 2025-2029 dilantik secara resmi oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo…

RDMP RU IV Cilacap merayakan Bulan K3 Nasional tahun 2026 dengan mengadakan berbagai kegiatan, termasuk…









