Pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sampang mengalami penurunan signifikan pada tahun 2025. Hal ini berbeda dari tahun sebelumnya yang berhasil mencapai target 100 persen. Adminstrasi Pelayanan (Adpel) Samsat Sampang, Wildan Mahbuby, menyatakan bahwa capaian pajak kendaraan pada tahun 2025 hanya mencapai 90 persen, menunjukkan penurunan yang cukup jauh dari tahun sebelumnya. Penurunan ini disebabkan oleh perubahan mekanisme pembagian pendapatan, dimana sebagian pendapatan kini dibagi bersama Pemerintah Kabupaten Sampang. Kondisi ekonomi masyarakat yang lemah juga turut menyebabkan penurunan ini, dengan gagal panen tembakau dan petambak garam memberikan dampak pada daya beli masyarakat. Wildan juga menekankan pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan karena berhubungan langsung dengan hak pemilik saat menghadapi kecelakaan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa administrasi pajak kendaraan tetap aktif agar proses klaim Jasa Raharja dapat berjalan lancar.
Dampak Gagal Panen Tembakau dan Garam Turunkan Pendapatan Pajak Kendaraan
Read Also
Recommendation for You

Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku begal payudara yang meresahkan di wilayah Kebomas, Kabupaten Gresik….

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi pada tiga pejabat utama di lingkungan Polda…

Komisi Informasi Sumenep yang menjabat periode 2025-2029 dilantik secara resmi oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo…

RDMP RU IV Cilacap merayakan Bulan K3 Nasional tahun 2026 dengan mengadakan berbagai kegiatan, termasuk…









