Dampak Gagal Panen Tembakau dan Garam Turunkan Pendapatan Pajak Kendaraan

Pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sampang mengalami penurunan signifikan pada tahun 2025. Hal ini berbeda dari tahun sebelumnya yang berhasil mencapai target 100 persen. Adminstrasi Pelayanan (Adpel) Samsat Sampang, Wildan Mahbuby, menyatakan bahwa capaian pajak kendaraan pada tahun 2025 hanya mencapai 90 persen, menunjukkan penurunan yang cukup jauh dari tahun sebelumnya. Penurunan ini disebabkan oleh perubahan mekanisme pembagian pendapatan, dimana sebagian pendapatan kini dibagi bersama Pemerintah Kabupaten Sampang. Kondisi ekonomi masyarakat yang lemah juga turut menyebabkan penurunan ini, dengan gagal panen tembakau dan petambak garam memberikan dampak pada daya beli masyarakat. Wildan juga menekankan pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan karena berhubungan langsung dengan hak pemilik saat menghadapi kecelakaan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa administrasi pajak kendaraan tetap aktif agar proses klaim Jasa Raharja dapat berjalan lancar.

Source link