Baru-baru ini, Kepolisian Sektor Koja berhasil menangkap sejumlah pelaku yang meresahkan warga di sekitar Halte Busway Permai di Jalan Raya Yos Sudarso, Kelurahan Koja, Jakarta Utara. Tindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait perilaku para pengamen, juru parkir liar, dan tunawisma di area tersebut. Ada lima orang pengamen, dua orang juru parkir liar, dan seorang tunawisma yang berhasil ditangkap.
Informasi dari Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto, mengungkapkan bahwa para pelaku merupakan lima pengamen dengan inisial RH (17), IN (15), DD (16), YY (15), dan AN (18). Selain itu, ada juga dua juru parkir liar bernama SH (35) dan RA (63), serta seorang tunawisma yang dikenal sebagai H (64). Selama razia dilakukan, petugas berhasil menyita bukti berupa gitar ukulele dari salah satu pengamen.
Masyarakat di sekitar halte tersebut merasa terganggu dengan tingkah laku para pelaku, seperti mengamen dengan keras, menuntut uang, dan bahkan tidur di area halte. Seorang warga dengan inisial AF bahkan membuat unggahan di media sosial terkait kejadian tersebut, menyebut bahwa para pelaku seringkali meminta uang dengan agresif, terutama kepada wanita. Dengan adanya tindakan razia dari pihak kepolisian, diharapkan lingkungan sekitar halte bisa menjadi lebih aman dan nyaman bagi warga yang menggunakan fasilitas tersebut.














