Enam orang terduga anggota komplotan pencuri motor di wilayah Pesing Poglar, Cengkareng, Jakarta Barat, akan menjalani program rehabilitasi oleh pihak kepolisian. Karena kurangnya bukti dan kesaksian yang cukup untuk menuduh mereka atas tindak pidana pencurian, polisi memutuskan untuk memberikan rehabilitasi kepada keenam orang tersebut, yang juga dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu. Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Aang Kaharudin menjelaskan bahwa tanpa bukti serta saksi yang kuat, polisi tidak dapat menangkap atau mengambil tindakan hukum terhadap orang yang diduga melakukan tindak kriminal.
Ketidakpastian mengenai tudingan pencurian muncul karena kecurigaan warga yang melihat salah satu pelaku mengenakan baju serupa dengan pelaku pencurian motor yang terjadi sebelumnya. Polisi memutuskan untuk melakukan pengujian urine terhadap keenam terduga pelaku, dan hasilnya menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan sabu. Oleh karena itu, para terduga pelaku akan dibawa ke tempat rehabilitasi.
Selain itu, Aang juga menyebut bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian pencurian namun tidak berhasil menemukan bukti yang cukup. Tidak ada kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi untuk membuktikan tindakan pencurian tersebut. Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan barang bukti seperti kunci letter T atau benda lain yang biasanya digunakan untuk melakukan pencurian. Dalam kasus sebelumnya, beberapa warga telah berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai anggota kawanan pencuri sepeda motor. Ini menunjukkan kehati-hatian pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus kriminal di wilayah tersebut.
Ditulis oleh Redemptus Elyonai Risky Syukur, artikel ini telah disunting oleh Syaiful Hakim. Hak cipta © ANTARA 2025.












