Polisi Jakarta Barat berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik antara organisasi masyarakat dan kelompok penagih utang di Cengkareng. Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Suhartanto, menyatakan bahwa mediasi telah berhasil mencapai kesepakatan damai antara kedua kelompok tersebut. Dengan kondisi yang kondusif setelah mediasi, diharapkan kesalahpahaman yang menyebabkan bentrokan tidak akan memicu konflik baru. Meskipun kejadian tersebut telah menimbulkan kegaduhan, Tri memastikan tidak ada korban dalam insiden tersebut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang karena situasi telah terkendali. Bentrokan fisik antara ormas dan debt collector di Cengkareng terjadi karena kesalahpahaman, namun tidak ada korban dalam insiden tersebut. Kegaduhan warga akibat lemparan batu dan benda tumpul lainnya dapat dihindari dengan penyelesaian mediasi yang efektif.
Polisi Mediasi Konflik Ormas dan Penagih Utang di Jakbar
Read Also
Recommendation for You

Penghargaan innovasi pemerintah daerah berdasarkan sejumlah indikator yang diserahkan oleh Kemendagri kepada Bupati Situbondo, Yusuf…

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh…

Komisi B DPRD Cilacap dibawah pimpinan Didi Yudi Cahyadi menyoroti masalah keterlambatan pemberian Surat Perintah…

Polisi terus menyelidiki kebakaran tragis yang terjadi di Ruko Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat,…

Warga Kelurahan Karang Dalam, Kabupaten Sampang dikejutkan oleh aksi seorang pria dengan gangguan kejiwaan (ODGJ)…










