Polisi Mediasi Konflik Ormas dan Penagih Utang di Jakbar

Polisi Jakarta Barat berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik antara organisasi masyarakat dan kelompok penagih utang di Cengkareng. Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Suhartanto, menyatakan bahwa mediasi telah berhasil mencapai kesepakatan damai antara kedua kelompok tersebut. Dengan kondisi yang kondusif setelah mediasi, diharapkan kesalahpahaman yang menyebabkan bentrokan tidak akan memicu konflik baru. Meskipun kejadian tersebut telah menimbulkan kegaduhan, Tri memastikan tidak ada korban dalam insiden tersebut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang karena situasi telah terkendali. Bentrokan fisik antara ormas dan debt collector di Cengkareng terjadi karena kesalahpahaman, namun tidak ada korban dalam insiden tersebut. Kegaduhan warga akibat lemparan batu dan benda tumpul lainnya dapat dihindari dengan penyelesaian mediasi yang efektif.

Source link