Penemuan mayat seorang wanita di Sungai Citarum, Karawang, Jawa Barat, akhirnya terungkap setelah polisi berhasil mengidentifikasi korban dan menangkap pelaku, yang ternyata adalah atasan korban di tempat kerja. Pelaku yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Dina Oktaviani, karyawati Alfamart di Purwakarta, adalah seorang pria berinisial HS alias Heryanto berusia 27 tahun. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Purwakarta karena lokasi kejadian berada di wilayah tersebut. Polisi menemukan bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan dekat sebagai teman curhat, namun pelaku membawa korban ke rumahnya di Cibatu dan menghabisi nyawanya di sana.
Setelah memastikan kematian korban, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barangnya sebelum membuang jasadnya ke Sungai Citarum. Penemuan jenazah korban yang mengambang di sungai tersebut menjadi titik awal penyelidikan kasus, yang kemudian memuncak dengan penangkapan pelaku oleh tim gabungan Taktis Sanggabuana Polres Karawang dan Resmob Polda Jabar. HS diamankan di minimarket di Rest Area KM 72 Tol Cipularang–Purbaleunyi, Purwakarta, tempat kerjanya. Kasus ini menimbulkan kehebohan di masyarakat karena kekejaman pelaku terhadap korban yang merupakan rekan kerjanya.













