Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatat bahwa hingga 7 November 2025, telah terdistribusi sebanyak 219.111 unit rumah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyampaikan bahwa terjadi peningkatan sebesar 18,6 persen dibanding periode sebelumnya. Alokasi kuota FLPP yang ditingkatkan menjadi 350.000 unit tahun ini merupakan implementasi dari komitmen Presiden Prabowo dalam mendukung sektor perumahan.
Program FLPP menjadi wujud nyata dari kepedulian pemerintah terhadap hunian yang dapat diakses oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Program subsidi ini memberikan akses pembiayaan dengan skema KPR bersubsidi yang diarahkan untuk membeli rumah secara terjangkau. BP Tapera bertanggung jawab atas pengelolaan program FLPP yang sudah berjalan sejak tahun 2010 dan terus diperbarui untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.
Keuntungan dari program FLPP antara lain suku bunga tetap 5 persen per tahun dan uang muka yang ringan, bahkan bisa dimulai dari 1 persen dari harga rumah. Selain itu, penerima FLPP tidak perlu membayar premi asuransi dan PPN, sehingga biaya kepemilikan rumah menjadi lebih terjangkau. Program FLPP juga bekerja sama dengan berbagai bank, baik nasional maupun daerah, untuk memperluas akses bagi masyarakat.
Dengan demikian, FLPP menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian dengan kondisi keuangan terbatas namun tetap mendapatkan kemudahan dalam kepemilikan rumah. Program ini tidak hanya mendukung akses perumahan yang terjangkau, tetapi juga memperkuat komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kepemilikan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat.












