Kasus pembantaian yang menewaskan tiga orang dan melukai satu orang lainnya terjadi di Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur. Pelaku pembantaian tersebut adalah seorang petani bernama Landa Linus Kuabib (51) yang tinggal di Usapitoko, Desa Amol. Kejahatan ini terjadi pada Senin malam, 13 Oktober 2025 sekitar pukul 20.30 WITA. Para korban meliputi Emiliana Oetpah (53 tahun), Kristina Nomawa (43 tahun), Bernadeta Kuabib (8 tahun), dan Lusiana Kuabib (14 tahun). Emiliana, istri pelaku, pertama-tama dibunuh dengan luka parah di leher, kemudian kekerasan dilanjutkan ke Kristina, adik ipar pelaku, yang bersama anaknya Bernadeta dan Lusiana. Beruntung, Lusiana selamat dari serangan tersebut dan segera dilarikan ke rumah sakit. Polisi telah memeriksa saksi-saksi yang memberikan informasi tentang kronologi kejadian, dimana terungkap bahwa pembantaian tersebut terjadi setelah konflik antara pelaku dan keluarga korban. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengungkap motif sebenarnya di balik tindakan keji ini.
Kronologi Keji: Pria Mabuk di NTT Bacok Istri, Ipar, dan Keponakan hingga Tewas
Read Also
Recommendation for You

Kejaksaan Negeri Kampar melaksanakan prosesi pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah…

Pada Rabu (15/4), Jakarta disibukkan dengan berbagai peristiwa kriminal dan keamanan yang terjadi. Mulai dari…

Anggota DPRD Situbondo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jhoantono, memperhatikan masalah dugaan terbengkalainya beberapa…

Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan peredaran 2.700 butir ekstasi yang berasal dari…

Sekda Pemkab Probolinggo, Ugas Irwanto, melakukan sidak ke penjual gas melon untuk meninjau ketersediaan stok….












