Kasus pembantaian yang menewaskan tiga orang dan melukai satu orang lainnya terjadi di Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur. Pelaku pembantaian tersebut adalah seorang petani bernama Landa Linus Kuabib (51) yang tinggal di Usapitoko, Desa Amol. Kejahatan ini terjadi pada Senin malam, 13 Oktober 2025 sekitar pukul 20.30 WITA. Para korban meliputi Emiliana Oetpah (53 tahun), Kristina Nomawa (43 tahun), Bernadeta Kuabib (8 tahun), dan Lusiana Kuabib (14 tahun). Emiliana, istri pelaku, pertama-tama dibunuh dengan luka parah di leher, kemudian kekerasan dilanjutkan ke Kristina, adik ipar pelaku, yang bersama anaknya Bernadeta dan Lusiana. Beruntung, Lusiana selamat dari serangan tersebut dan segera dilarikan ke rumah sakit. Polisi telah memeriksa saksi-saksi yang memberikan informasi tentang kronologi kejadian, dimana terungkap bahwa pembantaian tersebut terjadi setelah konflik antara pelaku dan keluarga korban. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengungkap motif sebenarnya di balik tindakan keji ini.
Kronologi Keji: Pria Mabuk di NTT Bacok Istri, Ipar, dan Keponakan hingga Tewas
Read Also
Recommendation for You

Pada hari Selasa, 7 Oktober 2025, prajurit Yonif 848/Satria Pandya Cakti (Spc) menunjukkan tindakan cepat…

Pada Rabu (12/11), Jakarta dilanda sejumlah peristiwa yang berkaitan dengan kriminalitas dan keamanan. Salah satunya…

Pelaku pemalsuan stiker untuk akses pengguna kendaraan VIP pada perhelatan MotoGP 2025 di Sirkuit Mandalika,…
Direktorat Siber Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terhadap laman atau website yang diakses oleh…










