Kepolisian Jakarta Selatan berhasil mengamankan 14 pelaku tawuran yang membawa senjata tajam dan air cabai di Jalan H Radin Petukangan Utara. Peristiwa ini terjadi pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB, dan informasinya diperoleh dari laporan warga yang kini telah diamankan. Mengingat kejadian ini, Polsek Pesanggrahan memberikan edukasi seputar undang-undang terkait tawuran dan penggunaan senjata tajam. Mereka juga menyebutkan sanksi yang akan diterapkan bagi pelaku anak-anak, termasuk pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan dikeluarkan dari sekolah. Kepolisian juga mengajak orang tua untuk lebih memperhatikan kegiatan anak-anak mereka, terutama setelah pulang dari sekolah. Semua langkah ini diambil demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Jakarta Selatan, khususnya di wilayah Pesanggrahan.
14 Pelaku Tawuran Diamankan di Pesanggrahan: Senjata dan Cabai Jadi Bukti
Read Also
Recommendation for You

Tawuran antara dua kelompok remaja di Jalan Raya Malaka, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas,…

Kemacetan di Pelabuhan Ketapang menjadi agenda utama pertemuan antara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan para…

Polisi menangkap MRR (21), seorang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan terhadap…

Warga menemukan kerangka manusia dalam kondisi nyaris hancur dan tanpa kepala di bibir Pantai Mustika,…

Polres Metro Jakarta Barat mengamankan delapan orang yang diduga akan melakukan transaksi narkoba di kawasan…













