Kepolisian Jakarta Selatan berhasil mengamankan 14 pelaku tawuran yang membawa senjata tajam dan air cabai di Jalan H Radin Petukangan Utara. Peristiwa ini terjadi pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB, dan informasinya diperoleh dari laporan warga yang kini telah diamankan. Mengingat kejadian ini, Polsek Pesanggrahan memberikan edukasi seputar undang-undang terkait tawuran dan penggunaan senjata tajam. Mereka juga menyebutkan sanksi yang akan diterapkan bagi pelaku anak-anak, termasuk pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan dikeluarkan dari sekolah. Kepolisian juga mengajak orang tua untuk lebih memperhatikan kegiatan anak-anak mereka, terutama setelah pulang dari sekolah. Semua langkah ini diambil demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Jakarta Selatan, khususnya di wilayah Pesanggrahan.
14 Pelaku Tawuran Diamankan di Pesanggrahan: Senjata dan Cabai Jadi Bukti
Read Also
Recommendation for You

Pada hari Selasa, 7 Oktober 2025, prajurit Yonif 848/Satria Pandya Cakti (Spc) menunjukkan tindakan cepat…

Pada Rabu (12/11), Jakarta dilanda sejumlah peristiwa yang berkaitan dengan kriminalitas dan keamanan. Salah satunya…

Pelaku pemalsuan stiker untuk akses pengguna kendaraan VIP pada perhelatan MotoGP 2025 di Sirkuit Mandalika,…
Direktorat Siber Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terhadap laman atau website yang diakses oleh…







