Penyelidikan Polisi Terhadap Dugaan Penggelapan Oleh Mecimapro

Polda Metro Jaya telah melengkap seluruh petunjuk dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) dengan inisial FDM. FDM diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana untuk konser K-Pop TWICE di Jakarta pada tanggal 23 Desember 2023.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa mereka sudah memenuhi semua petunjuk dari pihak kejaksaan dan akan segera menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan. Masa penahanan untuk tersangka FDM tidak bisa diperpanjang lagi, namun penangguhan penahanan masih bisa dilakukan jika berkas perkara belum dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan hingga Jumat.

Proses penyidikan dan pelimpahan berkas perkara akan tetap dilanjutkan hingga dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini, serta sudah menahan FDM sebagai tersangka. Kasus ini telah memasuki tahap 1 oleh penyidik dan berkasnya sudah dikirim untuk diteliti oleh jaksa.

Source link