Pencuri Jual Motor Curian ke Penadah demi Beli Sabu-sabu

Dua pencuri berinisial MM dan AA berhasil menjual motor curian dengan harga Rp1,3 juta kepada seorang penadah berinisial AW di kawasan Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, bersama Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim menyatakan bahwa pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus pencurian tersebut untuk mengungkap jaringan para pelaku.

Motor yang dicuri dijual dengan harga tersebut, dan uang hasil penjualan dibagi dua, dimana kedua pelaku mendapatkan masing-masing Rp500 ribu dan sisanya digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. Pelaku ini mengklaim bahwa sebelumnya telah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali, dimana setiap kali aksi dilakukan, satu orang bertugas sebagai eksekutor motor dan satu orang lagi sebagai penjaga keadaan sekitar.

Pelaku MM juga mengungkapkan bahwa waktu yang paling mudah untuk mencuri adalah saat dinihari atau Subuh karena pemilik kendaraan sering lengah. Mereka menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak motor. Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap MM dan AA di kawasan Bekasi dan Tangerang setelah keduanya mencuri motor korban bernama Dewi di Jakarta Utara. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan dan memastikan keamanan masyarakat.

Source link