Kisah Anggota Geng Motor Serang Warkop Tanah Abang dengan Airsoft Gun

Polisi berhasil menangkap pelaku bersenjata yang menyerang sebuah warung kopi (warkop) di Tanah Abang, Jakarta Pusat, dengan airsoft gun. Pelaku berinisial MFI, yang juga menjadi otak aksi penyerangan dan perampokan tersebut, ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara. Dari tangan MFI, polisi menyita senjata airsoft gun yang diduga digunakan saat melancarkan aksinya. Saat ini, polisi masih mendalami motif dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kejadian ini membuat warga Tanah Abang dibuat panik setelah segerombolan pria bersenjata menyerang warkop pada Kamis dini hari. Mereka datang secara tiba-tiba dengan konvoi motor sambil menenteng senjata tajam dan airsoft gun. Pelaku merampas uang hasil dagangan dari meja kasir sekitar Rp2 juta sebelum kabur meninggalkan lokasi dengan kecepatan tinggi.
Selain itu, polisi juga menyita seragam polisi hingga airsoft gun dari pelaku modus beli COD mobil yang berujung penyekapan dan penyiksaan. Polisi sedang mendalami sejumlah barang bukti mencurigakan, seperti airsoft gun yang ditemukan di lokasi kasus penyekapan dan penyiksaan dengan modus COD di Pondok Aren.

Source link