Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Balik Bukit telah berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah membuat resah masyarakat. Ketiga pelaku berinisial S, ES, dan H ditangkap pada Rabu, 15 Oktober 2025 di wilayah hukum Polres Lampung Barat. Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga hasil tindak kejahatan dan saat ini barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Lampung Barat untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser mengatakan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara tim Tekab 308 Presisi dan Unit Reskrim Polsek Balik Bukit setelah menerima informasi dari masyarakat. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku menjalankan aksinya dengan membongkar rumah warga yang sedang ditinggal pemiliknya dan membawa kabur kendaraan serta sejumlah barang berharga lainnya. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti tambahan yang diduga terkait dengan aksi kejahatan serupa.
Kapolres Rinaldo menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan lingkungan masing-masing. Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Lampung Barat, seperti yang disampaikan dalam keterangan resmi pada Jumat, 17 Oktober 2025.














