Dilaporkan bahwa Kepolisian Resor Pacitan, Jawa Timur, telah mengkonfirmasi identitas jasad yang ditemukan di hutan Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan pada Kamis sebagai Wawan, pelaku pembunuhan terhadap keluarga mantan istrinya pada Sabtu. Kepala Polres Pacitan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ayub Diponegoro Azhar, menyatakan bahwa proses identifikasi jasad dilakukan melalui pemeriksaan antemortem dan postmortem di Instalasi Forensik RSUD dr Darsono, Pacitan. Hasil sementara otopsi menunjukkan kuatnya dugaan bahwa jasad tersebut adalah Wawan, meskipun masih menunggu hasil resmi dari tim Inafis dan dokter forensik.
Ayub juga menjelaskan bahwa jasad tersebut pertama kali ditemukan oleh warga dalam kondisi tidak utuh dan telah membusuk. Ciri pakaian yang masih melekat sesuai dengan pakaian yang dikenakan oleh pelaku pembunuhan saat melarikan diri. Lokasi penemuan berada di area hutan yang terjal, dan masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Pada Sabtu tanggal 20 September, Wawan menyerang rumah mantan istrinya dengan kekerasan yang mengakibatkan sejumlah korban terluka, termasuk meninggalnya seorang anak kecil akibat luka-luka serius.
Kapolres menegaskan bahwa kasus ini telah ditangani dengan penutupan rangkaian pencarian pelaku, dan proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan melengkapi hasil visum dan otopsi. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan melanjutkan aktivitas seperti biasa, karena kepolisian sudah mengendalikan situasi.


















