Partai politik perlu diperbaiki secara menyeluruh untuk memastikan demokrasi yang sejati terwujud. Berbagai peristiwa politik yang terjadi pada hari sebelumnya menjadi sorotan, mulai dari pembatalan aturan KPU mengenai dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden hingga respons terhadap isu Mahfud yang kemungkinan masuk dalam kabinet. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan untuk membatalkan keputusan terkait keikutsertaan informasi publik yang seharusnya dapat diakses tanpa persetujuan calon presiden dan wakilnya. KPU berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait keputusan tersebut, termasuk Komisi Informasi Pusat (KIP).
DPR akan membahas usulan dari Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengenai lapangan untuk aksi demonstrasi di kompleks DPR RI. Menurut Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira, kompleks DPR seharusnya menjadi rumah bagi rakyat, di mana negara-negara lain telah menyediakan lapangan untuk demonstrasi. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menekankan perlunya revisi undang-undang terkait partai politik, seperti UU Pemilihan Umum, UU Partai Politik, dan UU MD3. Yusril menegaskan bahwa partai politik harus diperbaiki agar demokrasi sejati dapat terwujud.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bahwa pasukan TNI akan terus menjaga gedung parlemen, termasuk gedung DPR/MPR di Jakarta Pusat, untuk memastikan keamanan instalasi pemerintahan. Kepala Bappisus, Aris Marsudiyanto, menanggapi isu tentang kemungkinan Mahfud MD masuk dalam Kabinet Merah Putih. Aris menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Kabinet itu merupakan hak istimewa yang dimiliki oleh Presiden. Seluruh rangkuman berita politik kemarin dapat kembali dibaca untuk informasi lebih lanjut.


















