KPK sedang mendalami cara Khalid Basalamah, pemilik agensi haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, memperoleh kuota haji tambahan di tahun 2024. Hal ini terkait dengan dugaan jual beli kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama. KPK juga tengah menyelidiki apakah Khalid Basalamah atau agensinya memberikan uang ke pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota tambahan. Meskipun Khalid Basalamah dianggap sebagai saksi fakta, namun KPK membutuhkan keterangannya dalam penyidikan kasus kuota haji tersebut.
Pada bulan Agustus 2025, KPK resmi memulai penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji di Kementerian Agama untuk tahun 2023-2024. Mereka juga sedang bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. Pengumuman yang dibuat KPK menunjukkan bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Selain itu, Pansus Angket Haji DPR RI juga menemukan beberapa kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Salah satu poin utama yang disoroti adalah alokasi kuota tambahan yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Kementerian Agama agar tidak terulangnya kasus korupsi kuota haji di masa depan.



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3600376/original/087569200_1634044310-WhatsApp_Image_2021-10-12_at_13.38.27__1_.jpeg?w=700)














