Ribuan buruh di Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jatim sebagai bagian dari gerakan nasional menolak kebijakan yang merugikan buruh. Para buruh menuntut penghapusan sistem kerja outsourcing, penolakan upah murah, dan revisi Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Mereka juga menyoroti ketidakadilan dalam sistem perpajakan terhadap buruh serta menagih janji Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan Satgas Pemutusan Hubungan Kerja. Selain itu, massa buruh juga mengusung aspirasi agar Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid, ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Aksi ini merupakan awal dari perjuangan penuntutan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2026 dengan target kenaikan antara 8,5 hingga 10,5 persen. Selain menyoroti isu ketenagakerjaan, serikat buruh juga menuntut sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS serta berbagai tuntutan lainnya terkait perlindungan dan hak buruh.
Reformasi Pajak dan Hapus Outsourcing: Tuntutan Buruh Demo Aksi
Read Also
Recommendation for You

Pemulangan Anak Pekerja Migran: Komitmen Pemkab Gresik Dalam Menjamin Hak Dasar Prosesi penyambutan kepulangan anak-anak…

Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) berhasil menangkap dua tersangka penyalahguna narkoba…

Kepolisian Resor Situbondo Tetapkan Dua Perangkat Desa Jangkar sebagai Tersangka Kasus APBDes Pada tanggal 9…















