Spanduk dengan tulisan ‘Selamat Datang di Desa Maling’ di Pamekasan, Madura, Jawa Timur telah menjadi viral di media sosial. Setelah kejadian itu, polisi berhasil menangkap 2 orang pelaku yang sering melakukan pencurian di wilayah tersebut. Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap setelah melalui proses penyelidikan yang dilakukan oleh petugas.
Dijelaskan oleh Jupriadi, kedua pelaku yang berhasil ditangkap saat ini masih dalam proses penyidikan. Saat ini, aparat masih terus melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan orang lain dalam kasus pencurian motor yang marak terjadi di Desa Larangan Badung, Pamekasan. Informasi lebih lanjut dari hasil penyelidikan akan segera disampaikan dan dirilis kepada publik.
Sebelumnya, masyarakat di Madura dihebohkan dengan munculnya spanduk bertuliskan ‘Selamat Datang di Desa Maling’ yang dipasang di jalan perkampungan, Dusun Pakapoh, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengan. Hal ini dilakukan sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terhadap tingginya kasus pencurian sepeda motor yang terjadi secara berulang. Kini, dengan pelaku berhasil diamankan bersama barang buktinya di Polres Pamekasan, warga tidak perlu lagi merasa cemas dan waswas terkait ancaman pencurian di desa mereka.


















