Kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian seorang pemuda di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, mulai terungkap. Polisi telah berhasil menangkap 11 pelaku yang semuanya masih merupakan pelajar dan di bawah umur. Menurut Kapolresta Bandung, para pelaku berasal dari lima sekolah berbeda di wilayah Baleendah. Dari hasil penyelidikan, dua dari 11 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pengeroyokan yang terjadi pada malam hari di lokasi yang masih diselidiki oleh polisi. Meskipun masih di bawah umur, para tersangka akan tetap menjalani proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi juga memberikan imbauan kepada orang tua dan pihak sekolah untuk lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak di luar jam sekolah guna mencegah kejadian serupa terulang. Kapolresta Bandung menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memantau potensi kerawanan remaja di wilayah Kabupaten Bandung, terutama yang melibatkan pelajar, untuk mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak-anak dan pelajar. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap motif dan peran masing-masing pelaku dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Dua Tersangka Keroyokan 11 Pelajar di Bandung: Kisah Tragis
Read Also
Recommendation for You

Pada bulan Ramadhan, Polres Situbondo menciptakan ajang olahraga “Lomba Lari 100 Meter Kapolres Cup 2026”…

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada pengemudi mobil yang melakukan atraksi…

Pemerintah Kabupaten Cilacap menargetkan realisasi investasi sebesar Rp 2,22 triliun pada tahun 2026, dengan fokus…
Personel gabungan berhasil mengamankan belasan wanita malam dan puluhan botol minuman keras dalam operasi penyakit…

Berita terbaru dari Jember melaporkan bahwa Bupati Jember, Muhammad Fawait, telah meminta tambahan pasokan BBM…











