Polresta Banyuwangi membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil menggasak delapan sepeda motor tanpa menggunakan alat pembobol khusus dalam rentang tiga bulan terakhir. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengungkapkan bahwa para pelaku curanmor ini tidak menggunakan kunci L atau alat serupa untuk membobol motor, namun mengincar kendaraan yang kuncinya masih menempel di motor atau diketahui di mana pemilik menyimpan kuncinya. Aksi curanmor ini dilakukan oleh DA (30) dan KR (40), dengan peran sebagai eksekutor pencurian, serta hasil curian dijual kepada empat penadah. Polisi telah menjerat para tersangka dengan pasal yang berbeda, dan peringatan diberikan kepada masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan dengan saran untuk menggunakan kunci ganda atau minimal tidak meninggalkan kunci di kontak maupun bagasi motor.
Komplotan Curanmor Banyuwangi Gondol Delapan Motor dalam Tiga Bulan
Read Also
Recommendation for You

Suara Indonesia, Malang – Suasana Minggu pagi di Kota Malang terasa berbeda dengan hadirnya keseruan…

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur sedang aktif memburu pelaku utama penjualan obat terlarang…

Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur berhasil…

Pengundian Program “Untukmu Konsumen Honda” (UKH) di Bondowoso berlangsung meriah dengan antusiasme konsumen. Hadiah utama…














