Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghentikan semua proses hukum terhadap Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Jumat malam (1/8). Keputusan ini diambil setelah KPK menerima Keputusan Presiden terkait amnesti yang diberikan kepada Hasto. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan sesuai dengan keputusan yang telah diterima. Tindakan tersebut menunjukkan bahwa KPK telah menghormati Keputusan Presiden terkait kasus Hasto Kristiyanto. Copyright © ANTARA 2025. Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling, atau pengindeksan otomatis untuk AI tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Hasto Kristiyanto: KPK Hentikan Proses Hukum
Read Also
Recommendation for You

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berkoordinasi untuk membahas persiapan angkutan…

Puasa yang dilakukan dengan benar memiliki manfaat luar biasa bagi kesehatan mental, membangun harmoni antara…

Presiden Prabowo Subianto tiba di Washington DC, Amerika Serikat, pada Selasa (17/2) setelah pesawat Garuda…

Festival Pecinan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, meramaikan perayaan Tahun Baru Imlek…



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3600376/original/087569200_1634044310-WhatsApp_Image_2021-10-12_at_13.38.27__1_.jpeg?w=700)










