Sebuah kabar tentang dugaan oknum anggota Polres Metro Jakarta Timur yang menerima setoran dari toko obat ilegal di kawasan Cipayung telah dikonfirmasi oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Cipayung. Kapolsek Cipayung, Kompol Dwi Susanto, mengungkapkan bahwa anggota Polres Metro Jakarta Timur yang terlibat tersebut saat ini sedang ditangani oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres setempat. Meskipun tidak merinci jumlah setoran yang diterima oknum tersebut, Dwi menegaskan bahwa pihaknya hanya menangani kasus tindak pidana. Sebelumnya, penangkapan seorang pria yang diduga menjual obat terlarang di Jalan Raya TPU Pondok Ranggon menjadi viral setelah direkam dan dipublikasikan di media sosial. Video tersebut menunjukkan penjual obat yang mengaku rutin menyetor uang kepada oknum polisi. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, juga memastikan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan keterlibatan anggota dalam kasus tersebut. Keseluruhan perkembangan kasus akan terus diinformasikan kepada publik.
Oknum Polisi Polres Jaktim Diperiksa Propam Terima Setoran Toko Obat Ilegal
Read Also
Recommendation for You

Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku begal payudara yang meresahkan di wilayah Kebomas, Kabupaten Gresik….

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi pada tiga pejabat utama di lingkungan Polda…

Komisi Informasi Sumenep yang menjabat periode 2025-2029 dilantik secara resmi oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo…

RDMP RU IV Cilacap merayakan Bulan K3 Nasional tahun 2026 dengan mengadakan berbagai kegiatan, termasuk…









