Pria Malaysia Alami Kekerasan dalam Rumah Tangga di Jaksel

Seorang wanita Indonesia dengan inisial DA diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria asal Malaysia dengan inisial ATMY di Jakarta Selatan (Jaksel) setelah keduanya terlibat dalam perdebatan tentang perceraian. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada pukul 19.03 WIB.

Menurut Reonald, perdebatan dimulai antara korban dan terlapor terkait rencana perceraian, dimana terlapor tidak mengizinkan korban untuk bertemu dengan anak mereka setelah perceraian. Terlapor kemudian mengarahkan gunting ke arah korban dan mengancam akan membunuhnya ketika korban sedang menggendong anak mereka, namun korban berhasil mengamankan gunting tersebut dengan bantuan saksi.

Tidak puas, terlapor kemudian melakukan penganiayaan dengan menggigit kepala dan pundak sebelah kanan korban. Akibat kejadian tersebut, korban merasa dirugikan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Keterlibatan saksi dan perlakuan pelapor memberikan informasi lebih lanjut tentang kejadian ini. Sudah ada upaya dari pihak yang bersangkutan dan kepolisian untuk menangani kasus ini dengan serius demi keadilan.

Source link