Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial RU yang melakukan penusukan terhadap anggota TNI berinisial RR di area hiburan di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu dini hari, 27 Juli 2025. Tim dari unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku di sekitar halaman salah satu tempat hiburan di wilayah Jakarta Selatan. Kanit Resmob Polres Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, menyatakan bahwa pihak kepolisian pertama kali menerima laporan masyarakat mengenai insiden tersebut. Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan dari empat saksi di lokasi, dan membawa korban ke Rumah Sakit Fatmawati untuk perawatan. Korban yang merupakan anggota TNI mengalami 13 tusukan dan sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit. Pelaku dan korban diketahui tidak saling mengenal. Autoritas juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga TKP terkait insiden, termasuk tempat hiburan, lokasi korban dan pelaku, serta area parkir tempat penusukan terjadi. Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Jakarta Timur pada Minggu malam dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian. Pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.
Penusuk Anggota TNI Diciduk di Blok M: Kasus Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Suara Indonesia, Malang – Suasana Minggu pagi di Kota Malang terasa berbeda dengan hadirnya keseruan…

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur sedang aktif memburu pelaku utama penjualan obat terlarang…

Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur berhasil…

Pengundian Program “Untukmu Konsumen Honda” (UKH) di Bondowoso berlangsung meriah dengan antusiasme konsumen. Hadiah utama…














